Mukomuko – Anggota Polsek Penarik Raya Polres Mukomuko Polda Bengkulu, melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian di kantin SMP N 06 Penarik, Jumat (12/05/2023).
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S.H ,S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Penarik Raya Ipda Achmad Nizar Akbar, S.Tr.K., M.H., mengatakan bahwa telah dilakukan cek TKP pencurian yang terjadi di warung kantin SMP N 06 Desa Marga Mulya Sakti guna melakukan penyelidikan.
“Personel Polsek Penarik Raya telah melakukan cek TKP Pencurian diwarung kantin SMP N 06 Penarik dan melakukan serangkaian penyelidikan mengenai peristiwa pencurian tersebut.”tegas Kapolsek
Menurut hasil pengecekan TKP, pelaku membuka pintu depan kantin dengan cara merusak gembok Kemudian pelaku masuk ke warung dan mengambil beberapa jenis makanan ringan yang ada didalam toples.
Diperkirakan jumlah kerugian yang ditimbulkan berkisar Rp 550.000,-(lima ratus lima puluh ribu rupiah) .
Personil Polsek Penarik Raya juga menghimbau kepada pemilik warung dan warga sekitar agar tetap waspada serta peduli lingkungan sekitar supaya tidak terjadi lagi pencurian di wilayah mereka.