Rejang Lebong – Tindak lanjut STR Polda Bengkulu tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan dilingkungan Polda Bengkulu beberapa waktu yang lalu, Bagian SDM Polres Rejang Lebong pagi hari kemarin Jumat (12/05/2023) menggelar kegiatan serah terima jabatan (sertijab) Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba.
Memimpin langsung kegiatan sertijab, Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H, S.I.K., M.H., dalam kesempatan ini menyampaikan ucapan terimakasih atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan oleh Pejabat Lama dan Selamat menjalankan tugas dengan jabatan yang baru.
Kapolres Rejang Lebong juga mengucapkan selamat datang kepada Pejabat Baru yakni Iptu Denyfita Mochatar, S.Tr.K., selaku Kasat Reskrim Polres dan Iptu Rizqi Dwi Cahya Putra, S.Tr.K, selaku Kasat Resnarkoba dan untuk Iptu Cahya Prasada Tuhuteru, S. Tr.K. selamat atas jabatan barunya yang mendapat rotasi sebagai Bhayangkara Pelaksana Lanjut Polres Rejang Lebong.
“Mutasi dalam organisasi Polri merupakan suatu hal yang biasa dan wajar dalam Rangka menjalankan roda organisasi khususnya dalam lingkungan organisasi Polres Rejang Lebong, hal ini merupakan bentuk Reward Pimpinan kepada Anggota yang di tuangkan dalam bentuk promosi jabatan,” tegasnya.
Menutup arahan, Kapolres Rejang Lebong mengajak kepada seluruh anggota Polres dan jajaran untuk lebih meningkatkan Kinerja dalam pelaksanaan Tugas yang di amanahkan Undang – Undang dapat dilaksanakan secara Profesional, Proposional dan Obyektif sesuai dengan kode etik Profesi dan Moralitas yang Tinggi, agar Polri mendapatkan Legitimasi dari masyarakat.