Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Polsek Kota Manna

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu Selatan – Unit Reskrim Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu telah berhasil menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan Sajam pada Jumat (12/05/23) malam kemarin.

Pelaku inisial HY (33) Warga Desa Pasar Pino Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan berhasil di tangkap oleh Kapolsek Kota Manna bersama personil saat berada di tempatnya bekerja sebagai karyawan ayam potong di Jalan Bupati Baksir Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna.

Perbuatan pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban MM (58 Tahun) Warga Jalan Padang Panjang RT. 07 Kelurahan Kampung Baru Kecamtan Kota Manna Kabubapeten Bengkulu Selatan, pada Hari Kamis tanggal (11/05/2023). sekira jam 01.00 Wib di cafe LAN Jalan Pangeran Duayu Kelurhan Ketapang Besar Kecamtan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan yang mengalami luka luka robek di jari jempol sebelah kiri akibat dari tusukan tersangka dengan menggunakan Sajam.

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Florentus Situngkir, S.I.K melalui Kapolsek Kota Manna Iptu Sasi Raharto, S.H mengatakan setelah menerima laporan kejadian tersebut personil langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku tersebut.

“setelah menerima laporan kejadian tersebut personil langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku tersebut ” ujarnya.

Pada hari Jumat 12 April 2023 sekira pukul 17.00 WIB saya bersama Anggota melakukan penyelidikan keberadaan tersangka yang diduga melakukan penganiayaan, dan Informasi dari masyarakat tersangka berada di rumah tempat tsk bekerja sebagai karyawan ayam potong di Jalan Bupati Baksir Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna dan setelah diamankan dan dintrogasi maka tersangka mengakui bahwa dirinya yang telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam dan tersangka mengakui perbuatanya, dan selanjutnya tersangka berikut barang bukti berupa pisau diamankan ke Polsek Kota Manna,” pungkas Kapolres.

You may also like

Leave a Comment