Mukomuko – Dalam setiap kesempatan Polsek Penarik Raya Polres Mukomuko Polda Bengkulu, selalu memberikan imbauan kepada semua elemen yang ada dimasyarakat wilayah hukum Polsek Penarik Raya, guna mencegah terjadinya tindakan kriminalitas dan bekerjasama menciptakan Harkamtibmas dilingkungan masyarakat, kali ini imbauan dilakukan di Kantor Pos Penarik Sabtu, (13/05/2023).
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto ,S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Penarik Raya Ipda Achamd Nizar Akbar, S.Tr.K., M.H., menegaskan bahwa Personel Polsek Penarik Raya selalu melakukan imbauan langsung ke masyarakat dis etiap elemen, tak luput juga Kantor Pos yang notabene tempat pelayanan publik.
“Kami selalu memberikan imbauan kepada semua elemen masyarakat dan tempat Pelayanan publik lainnya yang ada di wilayah hukum Polsek Penarik Raya. Imbauan ini guna meningkatkan kewaspadaan dan sinergitas Polri dengan Kantor Pos, ” tegas Kapolsek.
Kapolsek Penarik Raya juga menambahkan bahwa, imbauan yang dilakukan oleh Anggotanya dilapangan meliputi tempat-tempat objek vital yang memerlukan kehadiran Polri untuk melaksanakan monitoring situasi Kamtibmas dan lokasi strategis kegiatan masyarakat yang membutuhkan pengawasan dari Polri.
“Kami akan memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat Kecamatan Penarik khususnya, terutama lokasi Pelayanan publik masyarakat yang salah satunya di Kantor Pos maupun seluruh tempat rutinitas masyarakat melaksanakan kegiatan,” tutup Kapolsek.