Rejang Lebong – Sat Samapta Polres Rejang Lebong (RJ) Polda Bengkulu melaksanakan Patroli Rutin dan Sambang di Wilayah Hukum Polres Rejang Lebong Di Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong, Pada Hari Minggu, (14/05/2023).
Disampaikan oleh Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Polres Rejang Lebong AKP Lunardi Naibaho S,H., bahwa kegiatan Patroli dan Sambang dari Personil Piket yang bertujuan untuk mencegah aksi kriminal atau kejahatan yang meresahkan masyarakat dan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta untuk memperoleh informasi dengan masyarakat tentang Situasi sekitar.
Dijelaskan Oleh AKP Lunardi Naibaho S,H Bahwa Patroli ini merupakan kegiatan Pencegahan dan Antisipasi dengan sasaran Premanisme, Senjata Api dan Senjata Tajam sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di Wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
Dalam pelaksanaan Patroli Personil Juga melakukan Sambang Sekaligus Menyampaikan Himbauan Pesan Khamtibmas Kepada Warga Masyarakat Di Desa Karang Jaya Kegiatan Sambang Ini dilaksanakan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan untuk memperoleh informasi – informasi tentang adanya tindak pidana dan gangguan kamtibmas yang berada di seputaran wilayah hukum Polres Rejang Lebong.