Sat Samapta Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan Patroli Rutin dan Sambang di Wilayah Hukum Polres Rejang Lebong di Kelurahan Pasar Baru Kecamtan Curup Kabupaten Rejang Lebong Selasa, (16/05/2023).
Disampaikan oleh Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Polres Rejang Lebong AKP Lunardi Naibaho S,H., mengatakan bahwa kegiatan Patroli dan Sambang dari Personel piket yang bertujuan untuk mencegah aksi kriminal atau kejahatan yang meresahkan masyarakat dan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta untuk memperoleh informasi dengan masyarakat tentang Situasi sekitar.
AKP Lunardi Naibaho S,H Bahwa Patroli ini merupakan kegiatan Pencegahan dan Antisipasi dengan sasaran Premanisme, Senjata Api dan Senjata Tajam sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di Wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
Dalam pelaksanaan Patroli Personel uga melakukan Sambang sekaligus menyampaikan imbauan pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat di Kelurahan Pasar Baru, kegiatan sambang ini dilaksanakan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan untuk memperoleh informasi – informasi tentang adanya tindak pidana dan gangguan kamtibmas yang berada di seputaran wilayah hukum Polres Rejang Lebong.