Personel Polsek Penarik Raya Polres Mukomuko memantau dan melaksanakan kegiatan patroli harkamtibmas dilokasi BriLink yang terdapat transaksi keuangan oleh warga diwilayah hukum Polsek Penarik Raya, Senin (15/05/2023).
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Penarik Raya Ipda Achmad Nizar Akbar, S.Tr.K., M.H., mengatakan Kegiatan patroli ini di laksanakan karna disinyalir akan meningkatnya tindak pidana disekitar BriLink yang termasuk Obvit merupakan lokasi tempat bertransaksi keuangan dan perlu kehadiran Polisi .
Kewajiban Polri untuk menciptakan Harkamtibmas dalam hal ini Polsek Penarik Raya bersama dengan masyarakat sekitar dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang diharapkan. BriLink salah satu lokasi kegiatan transaksi keuangan masyarakat adalah lokasi yang membutuhkan kehadiran Petugas Polri guna menunjang keamanan masyarakat beraktifitas.
Pada kesempatan tersebut petugas memberikan imbauan dan penekanan kepada petugas BriLink agar waspada dan berhati-hati terhadap orang yang bertransaksi dan situasi yang ada di lingkungan sekitar yang sekiranya mencurigakan gerak-geriknya.
“Pelaku kejahatan tindak pidana tidak pandang bulu untuk melancarkan kegiatannya karena adanya niat dan kesempatan, jangan sampai lengah dan memberi kesempatan kepada pelaku untuk melakukan tindak kejahatan di wilayah Penarik,” jelas Kapolsek.
Patroli ini menciptakan sinergitas antara masyarakat dengan anggota Kepolisian Polsek Penarik Raya dan juga petugas BriLink sehingga dapat mengumpulkan informasi yang berkembang dan terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif .