Wujudkan Situasi Kamtibmas, Polsek Padang Jaya Berikan Imbauan Kepada Bengkel Motor

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu Utara – Untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, Personel Polsek Padang Jaya Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, melaksanakan patroli dialogis dengan sasaran para pemilik bengkel sepeda motor.

Dengan patroli dialogis ini petugas menyampaikan imbauan bahkan larangan kepada mekanik bengkel untuk tidak melayani pemasangan dan modifikasi knalpot racing atau brong kepada para konsumen. imbauan lain juga para pengusaha bengkel untuk tidak membuat knalpot brong yang selanjutnya diperjual belikan, Senin (15/05/2023).

Momentum kelulusan sekolah selalu dimanfaatkan oleh kaum muda mudi untuk bersenang senang menggunakan sepeda motor miliknya. Langkah antisipasi ini sebagai bentuk untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan tertib di masyarakat tanpa bising suara knalpot sepeda motor yang dapat mengganggu masyarakat.

“Kami sering menerima aduan atau laporan dari masyarakat yang terganggu oleh suara bising sepeda motor karena knalpot yang sudah dimodifikasi atau sudah tidak standard,” ungkap Bhabinkamtibmas.

Secara terpisah Kapolsek Padang Jaya Iptu Ratno, S.H., mengatakan bahwa penggunaan knalpot brong melanggar UU Lalu Lintas No.22/2009 pasal 285 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (3) a. Sanksinya dapat dipidana paling lama 1 bulan kurungan dan denda maksimal Rp250 ribu.

“Setelah dilakukan imbauan kepada para pemilik bengkel serta masyarakat, namun apabila masih ditemukan pelanggaran berupa pemakaian knalpot racing atau brong pada sepeda motor, maka akan kami tindak tegas dengan tilang. Upaya ini semata untuk menciptakan situasi Kamtibmas di masyarakat tetap aman, nyaman dan kondusif tanpa terganggu oleh suara bising knalpot brong,” tegas Kapolsek Padang Jaya.

You may also like

Leave a Comment