Bengkulu – Terlibat kasus Narkoba, dua pria berinisial FH (43) yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga Kelurahan Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, dan KS (60), swasta warga Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, ditangkap petugas Satres Narkoba Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, pada Senin (15/5/2023) siang, sekira pukul 11.00 WIB.
Dari FH, petugas mengamankan 1 paket Narkoba jenis sabu, seperangkat alat hisab dan 1 unit Hp merek Xiamo. Sedangkan dari KS, petugas mengamankan 1 paket Narkoba jenis sabu, 1 unit Hp Xiomi dan uang tunai Rp 500 ribu.
“Keduanya ditangkap Tim Opsnal Sartes Narkoba Polresta Bengkulu pada Senin siang di Jalan Merapi Ujung Kelurahan Panorama Kota Bengkulu. Kegiatan penangkapan dipimpin langsung Kasatres Narkoba AKP Tommy Syahri,” terang Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Wakapolres AKBP Max Mariners didampingi Kabag Ops Kompol Januri Sutirto, Kasatres Narkoba AKP Tommy Syahri, dan Kasi Humas Iptu Nurlaila, Rabu (17/5/2023).