Lebong – Polres Lebong Polda Bengkulu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong melaksanakan kegiatan rapat koordinasi (Rakor) dan sosialisasi sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan serentak 2023 sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara KPU Lebong dan Polres Lebong.
Kegiatan dilaksanakan di Aula KPU Lebong, Selasa (16/5/2023) dan dihadiri langsung Kapolres Lebong AKBP Awilzan dan PJU Polres Lebong, Ketua KPU dan anggota serta sekretariat KPU Lebong.
Diawali dengan sambutan Ketua KPU Lebong Salahuddin Al Khidhr dilanjutkan dengan paparan Kapolres Lebong dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU Lebong dan Polres Lebong.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Lebong mengatakan, saat ini KPU Lebong telah melaksanakan pendaftaran pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Lebong. Pihak KPU Lebong sangat merasa terbantu atas pengamanan yang dilaksanakan oleh pihak Kepolisian selama ini sehingga tahapan yang dilaksanakan oleh pihak KPU Lebong merasa aman.
“Dengan adanya sinergitas antara KPU dan Polri ini bertujuan untuk mensukseskan tahapan Pemilu Tahun 2024,” kata Ketua KPU Lebong.
Sementara itu, Kapolres Lebong menyampaikan, berdasarkan data, Bacaleg yang telah mendaftar sebanyak 339 orang dari 3 daerah pemilihan (Dapil) di Lebong.
Dipaparkannya, sampai saat ini baik partai politik maupun Bacaleg masih menunggu keputusan sistem pemilihan apakah profesional tertutup atau profesional terbuka.
Adapun, saat ini jumlah kelurahan dan desa sebanyak 113 dan TPS sebanyak 349 TPS dan jumlah mata pemilih 81.846.
“Dengan akan berakhirnya masa jabatan anggota KPU Lebong yang lama dan akan digantikan dengan yang baru, agar anggota KPU Lebong yang lama berbagi ilmu dan pengalaman kepada anggota KPU Lebong yang akan menjaba,” pesan Kapolres.