Lebong – Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) proses penyelidikan dan penyidikan terkait penanganan perkara 2023 Sat Reskrim Polres Lebong. Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Lebong AKBP Awilzan di ruang Command Center Polres Lebong, Rabu *17/5/2023).
Adapun, kegiatan dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Alexander, Kasi Propram, KBO Satreskrim, Kasiwas, para Kanir, Kaur Ident. dan personel Satreskrim.
Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan untuk penyerapan anggaran oleh unit-unit Sat Reskrim agar dimaksimalkan dan dihitung sudah berapa persen sampai bulan Mei 2023.
Selain itu, Kapolres menekankan agar dalam penanganan perkara agar tetap menjaga kondusifitas mengingat telah memasuki tahun politik.
Anev dibuka oleh Kasat Reskrim Iptu Alex Sander dengan paparan secara umum terkait Personel dan penanganan perkara yang ada di Sat Reskrim Polres Lebong.
Kemudian, dilanjutkan paparan oleh para Kanit dimulai oleh Kanit Pidum Ipda W Tobing, Kanit PPA Ipda Sunarto , Kanit Tipikor Ipda Trio dan Kanit Tipiter Ipda Wiwin dan oleh penyidik yang menangani perkaranya.
Masing masing Kanit menjelaskan terkait penanganan perkara yang ada di unit masing-masing.