Bengkulu Selatan – Polsek Pino Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu melaksanakan Problem Solving penyelesaian permasalahan selisih paham antar warga di Balai Desa Tanjung Eran Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan, Jumat (19/05/23).
Problem Solving penyelesaian permasalahan selisih paham ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Briptu Redo. P dan Briptu Jevry yang telah mencapai kesepakatan damai.
Kegiatan Problem Solving tersebut dilaksanakan di Balai Desa Tanjung Eran Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan dengan melibatkan masing masing kedua pihak yang bermasalah dan keluarga masing masing serta aparat desa dan Babinsa.