Mukomuko – Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Nuswanto, kembali melaksanakan Jumat Curhat bersama masyarakat yang sudah selesai dalam pelayanan pembuatan tepatnya SKCK maupun di SPKT Polres Mukomuko, Jumat (19/5/2023).
Saat masyarakat sudah selesai dalam pelayanan, Kapolres Mukomuko ajak masyarakat untuk bersama sama mengobrol untuk mendengar keluhan apa yang saat ini masyarakat alami maupun menerima langsung aspirasi dari masyarakat.
Dalam kegiatan rutin Jumat curhat bersama Polres Mukomuko, Kapolres sekaligus ingin bertanya dan mengetahui tanggapan masyarakat bagaimana Pelayanan yang diberikan oleh Polres Mukomuko Yang telah masyarakat rasakan sendiri saat mengurus laporan di SPKT dan membuat SKCK.
Salah satu masyarakat, pak Rudi Hatoyo salah satu warga Sungai Rumbai memberikan apresiasi kepada Polres Mukomuko. “Saya sangat mengapresiasi tugas dan pelayanan yang diberikan oleh personil Polres Mukomuko maupun jajaran Polsek yang ada di Mukomuko , salah satunya Polsek di daerah saya itu pak Polsek Sungai Rumbai Polsek yang cepat tanggap jika ada terjadi masalah di masyarakat,” ungkap Pak Rudi.
“Selain itu pak, untuk pelayanan yang ada di Polres Mukomuko yang telah kami rasakan sendiri, pelayanan yang humanis memberikan kenyamanan untuk kami dan dalam pelayanan cepat , serta akurat,” ucapnya.
“Namun dibalik apresiasi itu kita juga ada kendala pak dalam pelayanan , saya sendiri terkendala yaitu pada jarak mau ke polres ini membutuhkan cukup waktu. Jadi apabila ada kekurangan syarat berkas, tolong diberi kelonggaran atau waktu tambahan ataupun bisa dipercepat proses layanannya,” ungkap Pak Rudi kembali.
Menanggapi yang disampaikan oleh salah satu masyarakat yang menyampaikan apresiasi sekaligus masukannya, Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, didampingi Kasat Binmas AKP I Gde Arya Nandana, dan Kasi Humas Ipda Aguscik, S.I.Kom mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan masukannya.
“Terima kasih kepada bapak ibu yang hadir dan memberikan saran masukkannya. Atas apresiasi yang diberikan terkait pelayanan dan respon cepat anggota di lapangan yang disampaikan kepada kami, merupakan suatu kebanggaan buat kami , dan untuk masukkannya akan kami evaluasi kembali dan akan kami sesuaikan dengan kondisi masyarakat bagi yang datang untuk membuat laporan atau SKCK. Sebenarnya ketentuan syarat berkas membuat laporan dan SKCK itu sudah ada aturannya. Dapat dilihat juga di Polsek Polsek, tapi terkadang apa yang disampaikan bapak tadi, mungkin ada berkas yang terlupakan. Untuk kondisi seperti itu saya pastikan nanti setiap anggota yang piket pelayanan akan memberikan waktu tunggu. Apalagi masyarakat yang rumahnya jauh,” terang Kapolres Mukomuko.
“Tapi disamping itu, untuk pelayanan yang masih terkendala pada masalah jarak , Sekarang Polri itu sendiri sudah meluncurkan aplikasi Polri Super App, mungkin bapak bapak dan ibuk bisa didownload di playstore, semua info dan kebutuhan akan layanan ke polisi termasuk buat SKCK bisa di lakukan di aplikasi tersebut,” ucap AKBP Nuswanto.
Dijelaskan kembali oleh AKBP Nuswanto, “Aplikasi ini hanya membutuhkan koneksi internet yang lancar , Untuk masuk ke aplikasi itu sendiri kita diminta untuk memberikan identitas kita agar tidak disalahgunakan dalam penggunaanya”.
“Jadi solusi terhadap permasalahan yang disampaikan oleh Bapak Rudi bisa melihat pelayanan online yaitu Polri Super App yang banyak manfaat serta memberikan kemudahan bagi masyarakat terutama terkait dengan pelayanan,” pungkasnya.