Rejang Lebong – Personel Polsek Kota Padang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu kembali melaksanakan kegiatan patroli antisipasi tindak pidana 3C di wilayah hukum Polsek Kotapadang, Jumat (19/5/2023) malam.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon melalui Kapolsek Kota Padang Iptu Mansyur Daud Manalu mengatakan, patroli bertujuan untuk mencegah 3C, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Personel juga menyampaikan imbauan kepada warga yang berkendara agar berhati-hati dan melapor apabila terjadi gangguan Kamtibmas,” terang Kapolsek.