Bhabinkamtibmas Sambang Bengkel, Larang Penggunaan Knalpot Racing

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu Utara – Anggota Bhabinkamtibmas Desa Desa Giri Kencana Polsek Ketahun Polres Bengkulu Utara Aipda Andi Marwanto, menyambangi bengkel sepeda motor milik salah satu warga Desa Giri Kencana Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (23/05/2023) Siang.

Sambang yang dilakukan aggota Bhabinkamtibmas di bengkel sepeda motor untuk memberikan himbauan agar lebih waspada karena banyak pelaku kejahatan yang menjual barang kejahatannya dengan berbagai modus atau caranya, misal dengan cara gadai, atau menjual dengan harga murah ataupun secara mutilasi mesin onderdil lainnya.

“Jangan beli suku cadang/spart part yang tidak jelas asal usulnya, dan tolak apabila ada warga masyarakat yang ingin memasang knalpot racing/ brong, karena knalpot brong akan mengganggu ketertiban dan menimbulkan kebisingan di lingkungan masyrakat, “Himbau Bhabinkamtibmas kepada mekanik bengkel.

“Akibat dari tindakan pelaku kejahatan akan menyeret kita dalam permasalahan hukum, untuk itu apabila ada orang yang mencurigakan menggadai, menjual tanyakan dulu asal – usul barang atau kelengkapan suratnya agar nantinya terlepas dari permasalahan hukum,” ungkap Aipda Andi Marwanto.

Sementara itu Kapolsek Ketahun AKP Erwin Setiawan, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa, “Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun selalu menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan setiap kejadian sekecil apapun, dan berikan informasi kepada pihak kepolisian untuk meminimalisir setiap kejadian, “

You may also like

Leave a Comment