Seluma – Penertiban sepeda motor knalpot Brong ini dilakukan dalam menindaklanjuti adanya laporan dan keluhan dari masyarakat yang resah akan suaranya yang kerap bising sehingga Kapolsek Semidang Alas Maras memerintahkan personilnya melakukan upaya menertibkan dan memberi efek jera kepada masyarakat dan para pelajar yang masih menggunakan knalpot Brong dan menggelar giat razia Knalpot brong yang tidak sesuai peruntukannya di wilayah hukum Polsek SAM.
Dalam giat razia yang dilakukan oleh Polsek SAM pada Selasa (23/5/2023) pukul 09.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Jingge Cipli bersama dengan personel Polsek SAM telah mengamankan 8 (delapan) unit sepeda motor yang menggunakan knalpot Brong.
Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kapolsek SAM, Iptu Catur Teguh Susanto, SH “Pagi tadi, anggota melaksanakan giat razia penertiban knalpot Brong. Tindakan tegas ini kita lakukan lantaran banyaknya laporan dari masyarakat yang resah akan suara bising knalpot Brong,”
Iptu Catur mengatakan, ke 8 (delapan) knalpot Brong tersebut diamankan dan semuanya adalah milik pelajar SMA Negeri 09 Seluma yang berada di Desa Jambat Akar Kec. SAM dan langsung diamankan ke Mapolsek SAM.
Para pelajar yang akan mengambil kendaraannya ke Mapolres SAM. Diharuskan untuk mengganti terlebih dahulu knalpot Brong dengan knalpot standar. Serta membawa surat kendaraannya.
“Pemilik kendaraan yang ingin mengurus kendaraannya busa datang ke Polsek SAM, jangan lupa membawa knalpot standar dan memperlihatkan surat kendaraannnya,” jelas Kapolsek SAM