Kanit Reskrim Polsek Padang Jaya Sampaikan Imbauan Karhutla

by redaksi redaksi
0 comment

Mengantisipasi kebakaran lahan dan hutan, Kanit Reskrim bersama Anggota Polsek Padang Jaya Polres Bengkulu Utara memberikan imbauan pencegahan karhutla (kebakaran hutan dan lahan) kepada masyarakat yang berada di Desa Padang Jaya Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (22/05/2023).

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Padang Jaya Iptu Ratno, S.H., menjelaskan kegiatan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Padang Jaya ini adalah salah satu upaya untuk pencegahan kebakaran lahan dan hutan dengan menyampaikan imbauan terkait Karhutla kepada masyarakat.

”Sebagai upaya dini personel kita tetap lakukan imbauan sebagai bentuk antisipasi,” sebut Kapolsek Padang Jaya Iptu Ratno, S.H.

Dalam kegiatan imbauan karhutla ini, masyarakat di Desa Padang Jaya Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara diberikan imbaun agar tidak membuka lahan atau hutan dengan cara membakar lahan dan hutan, karena dapat dikenakan sanksi hukum pidana.

You may also like

Leave a Comment