Jajaran Polsek Kerkap Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, melaksanakan sosialisasi serta memberi imbauan kepada masyarakat tentang larangan dan bahaya membakar hutan dan lahan (Karhutla). Selasa, (23/5/2023) siang.
Kapolres Bengkulu AKBP Andy Pramudya Wardana, S.I.K. MM melalui Kapolsek Kerkap Iptu Nofriyanti, menuturkan kegiatan patroli terus dilakukan oleh Polsek Kerkap agar lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan dapat terantisipasi dari Karhutla.
Selain berfungsi sebagai monitoring titik Karhutla dan lahan rawan kebakaran, kegiatan patroli juga di isi dengan mensosialisasikan kepada masyarakat sekitar, dengan cara menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
“Mari kita jaga kelestarian alam dan lingkungan dengan membuka lahan yang ramah Lingkungan.” imbau Kapolsek Kerkap.
Selain itu personelnya juga menyampaikan bahwa dalam rangka antisipasi kebakaran hutan dan lahan, pihaknya akan secara rutin akan terus-menerus melakukan patroli dan mensosialisasikan dengan terus mengedukasi kepada masyarakat dan pemetaan daerah – daerah rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan harapan wilayah Polsek Kerkap Bebas Dari Kebakaran hutan dan lahan.