Bengkulu – Bhabinkamtibmas Polsek Ratu Agung Aipda Nopiardi, pada Rabu (24/5/2023) bertempat di Aula Polsek Ratu Agung, melaksanakan kegiatan problem solving melalui mediasi terkait perselisihan warga.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Ratu Agung Iptu Edi Hermanto Purba mengatakan, dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas memediasi bersama Ketua RT 23 Kelurahan Sawah Lebar Bapak Suardi, untuk mendamaikan warga Ida Rumini dengan warga Tri Astuti yang berselisih paham terkait masalah ayam mati.
Berdasarkan hasil mediasi, kedua belah pihak warga yang bertikai sepakat damai secara kekeluargaan.
“Setelah dimediasi, kedua warga sepakat damai yang dituangkan dalam surat perdamaian,” kata Kapolsek Ratu Agung.