Polsek Padang Guci Hulu, Sosialisasi Larangan Karhutlah di Desa Datar Lebar

by redaksi redaksi
0 comment

Kaur – Polsek Padang Guci Hulu, memberikan imbauan kepada masyarakat Desa Datar Lebar Kecamatan Lungkang Kule Kabupaten Kaur mengantisipasi terjadinya kebakaran Hutan dan Lahan melaksanakan Karhutla kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Padang Guci Hulu, Rabu (24/05/2023)

Memasuki musim panas yang akhir – akhir terjadi sering terjadi kebakaran Hutan dan Lahan yang di akibatkan faktor alam dan faktor manusia.

Adapun maksud tujuan dilakukannya imbauan tentang Karhutla ini untuk mencegah terjadinya Karhutla yang terjadi secara sengaja maupun tidak sengaja mengimbau masyarakat yang ingin membuka lahan agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar

Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, S.I.K., M.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Padang Guci Hulu Iptu Hengki, S.H., mengatakan kegiatan “imbauan tentang Karhutla ini akan terus dilaksanakan oleh Pihak Polsek Padang Guci Hulu mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujar Kapolsek Iptu Hengki, S.H.

You may also like

Leave a Comment