Aipda Sumaryanto, seorang Bhabinkamtibmas Polsek Padang Jaya Polres Bengkulu Utara yang bertugas di Desa Sido Mukti Kecamatan padang Jaya, melaksanakan tugasnya dengan memberikan himbauan kepada warga setempat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pungutan liar (Pungli).
Dalam pertemuan yang berlangsung di balai Desa Sido Mukti pada hari Rabu (24/05/2023), Aipda Sumaryanto memberikan penjelasan mendalam tentang ancaman dan dampak negatif dari praktik pungli. Ia menyoroti bahwa Pungli adalah tindakan ilegal yang merugikan masyarakat dan merusak tata tertib pemerintahan.
Aipda Sumaryanto menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam memberantas pungli. Ia mendorong warga Desa Sido Mukti untuk melaporkan setiap kejadian atau dugaan pungli yang mereka temui kepada pihak berwenang.
Dalam hal ini, Aipda Sumaryanto berpesan agar masyarakat menjaga kerahasiaan identitas mereka dan memberikan informasi yang akurat dan terperinci.
Selain itu, Aipda Sumaryanto juga memberikan pemahaman kepada warga mengenai hak-hak mereka dan tarif resmi yang berlaku untuk berbagai layanan publik. Ia menegaskan bahwa warga harus selalu meminta bukti pembayaran resmi dan menghindari memberikan uang atau gratifikasi kepada oknum yang tidak berwenang.