Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Sungai

by redaksi redaksi
0 comment

Lebong – Dalam rangka mengkampanyekan hidup bersih, dan mengajak masyarakat untuk tertib membuang sampah, Bhabinkamtibmas Briptu Cindra Sugara, melaksanakan kegiatan sambang dan pemasangan spanduk larangan buang sampah di sungai, Jumat (26/5/2023).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Kampung Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan mengatakan, kegiatan sambang dan pemasangan spanduk tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kebersihan lingkungan desa, dan demi kebaikan masyarakat desa setempat.

Selain itu, dalam kegiatan sambangnya, Briptu Cindra juga menyempatkan diri berdiskusi, dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga yang ditemuinya.

You may also like

Leave a Comment