Bripka Safwan, yang merupakan Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Segara Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan problem solving melalui mediasi, di kantor Lurah Semarang Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu, Kamis (25/5/2023) sore.
Kegiatan mediasi dihadiri juga oleh Lurah Semarang, Ketua LPM, Ketua Adat, Ketua RW, tokoh masyarakat dan kedua belah pihak yang bertikai.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Teluk Segara Kompol Irzal mengatakan, mediasi dilakukan terkait permasalahan antara warga Iu Nurma Indriani dengan Ibu Nurwini.
“Kedua warga ini berselisih paham dan berhasil kita damaikan,” kata Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, permasalahan antara kedua warga bermula dari perkataan.
“Saat ini permasalahan telah selesai secara kekeluargaan,” pungkasnya.