Polres Lebong Gelar Jumat Curhat di Areal Persawahan

by redaksi redaksi
0 comment

Lebong – Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, kembali memimpin kegiatan Jumat Curhat. Jumat Curhat Polres Lebong kali ini, dilaksanakan di Desa Muning Agung Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong, Kamis (25/5/2023).

Uniknya, Jumat Curhat ini digelar di areal persawahan desa setempat.

Turut mendampingi Kapolres, Kasat Binmas, Kapolsek Lebong Tengah, Pjs Kades Muning Agung, Pjs Kades Magelang Baru, para petani dan pekebun desa setempat dan personel Polsek Lebong Tengah.

Kegiatan Jumat Curhat ini adalah salah satu kegiatan penyampaian langsung permasalahan masyarakat yang ada di desa, kepada Kapolres Lebong untuk bersama sama menyelesaikan permasalahan yang ada di desa ataupun masyarakat pada umumnya.

Salah satu warga menanyakan terkait wifi gratis dari Dinas Kominfo Lebong, apakah boleh dimatikan pada saat malam hari dikarenakan telah meresahkan pegawai kecamatan lantaran telah dijadikan tempat berkumpul anak anak di kantor Camat Lebong sakti, dan telah disalahgunakan untuk kumpul anak-anak minum tuak dan memakai lem Aibon.

“Kalau untuk mematikan WiFi tidak boleh karena merupakan program pemerintah terkait WiFi gratis,” jawab Kapolres.

Kapolres Lebong menyarankan untuk memasang CCTV di tempat anak-anak kumpul dan jika ditemukan pelanggaran ataupun anak-anak yang menyalahgunakan WiFi gratis tersebut supaya melaporkan langsung ke Polsek terdekat untuk di tindak lanjuti.

Kapolres Lebong juga memerintahkan Kapolsek Lebong Tengah untuk melaksanakan patroli malam di kantor Camat Lebong Sakti untuk mencegah penyalahgunaan WiFi gratis.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Muning Agung bertanya terkait tentang SIM, yang biayanya Rp 100 ribu, apakah ada SIM keliling ke desa untuk pembuatan SIM.

Menanggapi itu, Kapolres menjelaskan bahwa untuk perpanjangan bisa dilaksanakan di SIM keliling, namun untuk pembuatan SIM baru, terkendala alat SIM dan untuk tempat ujian praktek SIM yang tidak ada di wilayah kecamatan.

Warga lain menanyakan perihal peran Polri dalam penegakkan Perda didesa-desa.

Menanggapi itu, Kapolres menyampaikan, selama ini Polri telah mendukung pihak Satpol PP saat melaksanakan razia di wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong, dan telah banyak berhasil mengamankan remaja yang kedapatan memakai lem Aibon maupun minum tuak dan telah dilakukan pembinaan terhadap anak tersebut.

Atas terselenggaranya Jumat Tersebut, pihak kecamatan dan pemerintah desa, serta masyarakat, mengucapkan terimakasih kepada Polres Lebong.

You may also like

Leave a Comment