Polsek Sindang Kelingi Kembali Razia Sajam dan Senpi

by redaksi redaksi
0 comment

Rejang Lebong – Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu kembali melaksanakan kegiatan Razia Senpi / Sajam kepada masyarakat pengguna jalan raya di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi, Sabtu (27/5/2023).

Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon melalui Kasi Humas S Simanjuntak mengatakan, kegiatan razia tersebut dilakukan dalam rangka mencegah tindak pidana, premanisme, dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.

“Pemeriksaan dilakukan kepada badan dan kendaraan pengguna jalan, dan saat dilaksanakan kegiatan, belum ditemukan adanya warga yang kedapatan membawa Senpi/Sajam dan benda terlarang lainnya,” kata Kasi Humas.

You may also like

Leave a Comment