Razia Malam, Polresta Bengkulu Amankan Ratusan Botol Miras

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu – Ratusan botol minuman keras (Miras), diamankan polisi dalam razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Kota Bengkulu Polda Bengkulu pada Sabtu (27/5/2023) malam.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Iptu Nurlaila dalam keterangan rilisnya kepada media di Bengkulu mengatakan, dalam pelaksanakan KRYD ini, pihaknya membagi menjadi 3 regu dengan sasaran lokasi berbeda.

Regu I dipimpin Kasatres Narkoba AKP Tommy Sahri, didampingi Kapolsek Teluk Segara Kompol Irzal dengan sasaran lokasi diseputaran wilayah hukum Polsek Teluk Segara, dengan kegiatan razia Miras. Regu ini diperkuat dengan 21 personel.

Kemudian, regu II dipimpin Kasubbagdalops Polresta Bengkulu AKP Pungut W dengan 22 personel melaksanakan Hunting balap liar di Pasir Putih Pantai Panjang Kota Bengkulu.

Kemudian regu II dipimpin Kasubbag Progar Polresta Bengkulu Iptu Redi Mursalin dengan 22 personel, melaksanakan Hunting balap liar di Taman Budaya Jalan Pembangunan Kelurahan Padang Harapan Kota Bengkulu.

“Untuk regu I berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) dari warung milik Gondrong dan warung milik Cik Buyung di Jalan Kalimantan Kelurahan Kampung Kelawi, Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu,” kata Kasi Humas.

Adapun, minuman keras yang diamankan tersebut dari berbagai merek, diantaranya anggur merah, Bir Prost, Asoka, Malaga dan Anggur Hijau.

Sementara untuk regu II dan regu III, tidak menemukan adanya aksi balap liar.

You may also like

Leave a Comment