Lebong – Perempuan berinisial MD (41), Pegawai Negeri Sipil (PNS) salah satu Puskesmas di Kabupaten Lebong yang dilaporkan hilang oleh suaminya, namun ternyata kabur bersama pria lain berinisial YA (43) warga Desa Tanjung Dalam Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong, berakhir di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lebong.
Atas fasilitasi Unit PPA Satreskrim Polres Lebong, YA akhirnya membuat surat pernyataan yang menyebutkan bahwa YA tidak akan menghubungi lagi MD, tidak akan menemui lagi MD, tidak akan lagi mengganggu MD, akan meminta maaf kepada keluarga MD, dan bersedia meninggalkan wilayah Lebong.
“Iya benar, pria berinisial YA yang bersama MD saat dilaporkan hilang, telah membuat surat pernyataan disaksikan suami dari MD,” jelas Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander dalam keterangannya, Senin (29/5/2023).
Diberitakan sebelumnya, MD warga Desa Karang Dapo Atas Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong, dilaporkan hilang oleh suaminya, M Yusuf ke Polres Lebong pada Jumat (19/5/2023). MD dilaporkan hilang karena tidak pulang ke rumah, sejak Selasa (16/5/2023).
Usai mendapat laporan, Polres Lebong kemudian menyebarkan informasi orang hilang ke media sosial dan juga media massa.
Hingga akhirnya, pada Kamis (25/5/2023), MD ditemukan bersama pria lain berinisial YA, disalah satu rumah di Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, oleh petugas Satreskrim Polres Musi Banyuasin.
Keduanya langsung di bawa ke Mapolres Musi Banyuasin dan petugas kemudian menghubungi Unit PPA Satreskrim Polres Lebong.
“Dari informasi keduanya, MD dan YA telah tinggal serumah selama 7 hari. Lantaran tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan yang sah, petugas kemudian mengamankan keduanya ke Mapolres Musi Banyuasin. Setelah itu, petugas Satreskrim Polres Musi Banyuasin menghubungi kami, dan kami lakukan penjemputan ke Polres Musi Banyuasin,” terang Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander.