Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Ikuti Literasi Digital di Polresta Bengkulu

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu – Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas se Kota Bengkulu, mengikuti kegiatan Literasi Media “Pengawwasan Partisipatif Masyarakat Dalam Penyiaran Pemilu Aman dan Damai”, yang digelar di Aula Polresta Bengkulu, Selasa (30/5/2023) pagi.

Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, Dandim 0409 Bbengkulu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempol Xler, Wakil Wali Kota Bengkulu, yang kemudian dilanjutkan dengan foto bersama, paparan materi dan tanya jawab.

Dalam paparannya materinya, Kabag Ops Polresta Bengkulu Kompol Januri Tirto mengatakan, kegiatan literasi media pengawasan partisipatif masyarakat dalam penyiaran Pemilu aman dan damai, harus dilakukan agar tidak ada berita-berita yang menyimpang, yang dapat merusak demokrasi, khususnya dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Untuk itu, Kabag Ops mengingatkan semua instansti terkait pengamanan Pemilu 2024 agar dapat bekerjasama.

Kabag Ops juga menegaskan, bahwa berita bohong atau hoax dapat memprovokasi masyarakat, oleh karena itu, masyarakat harus cerdas dan pandai dalam menerima informasi.

Selain itu, Kabag Ops juga mengingatkan bahwa pelaku penyebar hoax dapat dijerat pidana UU ITE.

Sementara Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Fahamsyah yang menjabat sebagai Divisi Pencegahan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga menyampaikan, pengawasan partisipatif dalam pemilu adalah aktivitas memastikan proses tahapan-tahapan Pemilu dengan cara mengumpulkan data, informasi serta menginventarisasi temuan kasus terkait pelaksanaan Pemilu yang dilakukan oleh kelompok masyarakat atau organisasi yang independen dan non-partisan.

“Pengawasan partisipatif bertujuan untuk terselenggaranya proses pemilihan yang jujur, adil, bersih dan transparan serta hasilnya bisa diterima oleh semua pihak baik peserta Pemilu maupun masyarakat secara luas. Pengawasan partisipatif adalah tugas Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, dan Panwaslu Kecamatan yang diselenggarakan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan/atau Pemilihan,” ujar Fahamsyah.

Disisi lain, dalam penyampaian Kapolresta Bengkulu Kombespol Aris Sulistyono, mengatakan, agar dengan adanya kegiatan ini dapat diimplementasikan agar tidak adanya penyebaran berita hoax pada saat pelaksanaan pemilu yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

“Para Bhabinkamtibmas, Babinsa dan lurah dapat melakukan sosialisasi kembali kepada masyarakat agar dapat menyaring berita yang beredar di masyarakat guna tidak mudah percaya dengan berita yang beredat di media sosial dan agar dapat mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemberantasan berita hoax yang beredar di media sosial guna terciptanya kondusifitas pada saat pelaksanaan pemilu nantinya,” pungkasnya.

You may also like

Leave a Comment