Kaur – Polres Kaur, melalui Kasi Propam Polres Kaur Iptu Carles Efendi, S.Sos bersama anggotanya melaksanakan kegiatan penegakan, penertiban dan disiplin (Gaktibplin) saat apel pagi, Senin (29/05/2023).
Kasi Propam mengatakan dalan kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota. Pelaksanaan pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat, kelengkapan gampol, dan sikap tampang setiap anggota.
“Kegiatan ini guna meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh personel, baik itu sikap tampang maupun kelengkapan surat-surat seperti KTP, KTA, SIM, dan STNK,” ujar Kasi Propam.
Selama proses pemeriksaan berlangsung Kasi Propam juga memberikan arahan dan teguran secara langsung kepada anggota.
“Kegiatan Gaktibplin ini akan intensif dilakukan di lingkungan Polres Kaur dengan harapan anggota yang tidak tertib bisa menjadi tertib, karena ketertiban anggota Polri akan mengangkat citra Kepolisian karena ini merupakan salah satu program Kapolri dalam rangka penguatan fungsi pengawasan internal,” pungkasnya.