Kawalnews.com – Semakin meningkatnya aktifitas pertambangan dan pengiriman batu bara dari Provinsi Bengkulu memberikan dampak positif terhadap Pemerintah Daerah karena Pendapatan Asli Daerah / PAD dan Pajak dari batu bara tersebut meningkat serta bisa mendukung peningkatan ekonomi maupun pembangunan di daerah yang dananya berasal dari PAD/Pajak.
Namun hal tersebut menimbulkan masalah baru karena aktifitas truk angkutan batu bara sering menimbulkan kebisingan dan mengganggu masyarakat terutama yang memiliki rumah di pinggir jalan raya,
Sdr. Sukarman salah satu warga yang tinggal di daerah Kepala Curup Kabupaten Rejang Lebong, menyampaikan bahwa sebenarnya dirinya tidak mempermasalahkan truk angkutan batu bara dari Provinsi Jambi beroperasi dan melintas pada malam hari. Namun sangat disayangkan masih banyak oknum supir truk batu bara yang sering berkonvoi saat melintas sehingga menimbulkan getaran dan membuat tidak nyaman.
Selain berkonvoi, masih ada oknum supir angkutan yang menggunakan knalpot brong atau knalpot srigala yang cukup memekakkan telinga. Hal tersebut mulai menimbulkan keresahan di masyarakat karena dikawasan Kepala Curup hingga di Simpang Bukit Kaba kondisi jalan menanjak sehingga apabila truk batu bara menggunakan knalpot brong atau knalpot srigala maka suaranya akan semakin keras.
Harapan besar kepada pihak Kepolisian untuk dapat menertibkan truk angkutan batu bara maupun mobil angkutan lainnya yang masih menggunakan knalpot brong atau knalpot srigala agar tidak lagi menimbulkan polusi suara terutama di jam istirahat masyarakat serta menertibkan truk angkutan yang over loading agar jalan lintas Curup – Lubuk Linggau tidak semakin cepat rusak yang bisa menyebabkan polusi udara karena debu maupun terganggunya roda perekonomian karena terhambat akses jalan.