Lebong – Jumat Curhat kembali dilaksanakan oleh Polres Lebong Polda Bengkulu, Jumat (2/6/2023). Jumat Curhat kali ini, dilaksanakan di Terminal Muara Aman Kabupaten Lebong, dan dihadiri oleh Kabag Ren Kompol Rustandi, Kasat Binmas AKP Tri Sumartono, Kasat Lantas Iptu Arief Abdullah, Kapolsek Lebong Utara Iptu Subkhan, Dinas Perhubungan, dan Ketua DPC Organda Kabupaten Lebong.
Ilung Putra Sitepu, salah satu warga menanyakan perihal mobil angkutan travel yang masih menggunakan plat hitam, tentang bagaimana mengurusnya menjadi plat kuning. Hal itu dijawab agar mengurus sesuai prosedur yang ada, sesuai UU No 22 tahun 2009. Sementara terkait penumpang travel, wajib diurus masalah asuransi.
Ilung juga menanyakan perihal sopir yang tidak membawa SIM dan dijawab agar SIM difoto di HP, ataupun mendownload aplikasi Super App.
Warga lain menanyakan perihal gesekan antara angkutan Damri dengan travel. Hal itu akan dicarikan solusi, yakni agar Organda memfasilitasi melalui mediasi.
“Dengan Jumat Curhat ini, warga bebas menyampaikan berbagai keluhan dan aspirasinya kepada Polres Lebong. Semua pertanyaan kita jawab dan yang perlu ditindaklanjuti akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya sesuai ketentuan yang ada,” kata Kabag Ren.