Curi BH 5 Lembar, Remaja Diamankan Warga dan Dimediasi Polisi

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu – BH atau bra atau kutang adalah pakaian dalam perempuan yang dirancang untuk menopang atau menutupi payudara wanita. BH berasal dari bahasa Belanda buste houder yang artinya kurang lebih penyangga payudara.

Nah terkait BH, ada kejadian unik di Bengkulu Selatan, dimana seorang remaja pria kedapatan mencuri BH.

Pencurian BH terjadi pada Kamis (1/6/2023) malam di Batang Bangau Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. Terduga pelaku adalah remaja pria berinisial Rn (17), warga Kecamatan Kota Manna. Adapun, peristiwa pencurian BH terjadi dikediaman No (50) warga Pematang Bangau Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

Terungkap kejadian bermula ketika tetangga pelapor memberitahu, bahwa ada seorang pria sedang mencuri BH. Setelah dicek, benar didapati seorang remaja pria sedang memasukkan BH kedalam celananya. Seketika, pelapor dan warga mengamankan remaja tersebut dan didapati 5 lembar BH didalam celananya. Atas kejadian itu, pelapor kemudian melaporkan kejadian ke polisi.

Setelah mendapat laporan warga, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna Briptu Egi Feroza dengan Kanit Reskrim Polsek Kota Manna kemudian memediasi permasalahan tersebut.

Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat damai secara kekeluargaan. Pelapor kemudian memberi waktu kepada terlapor untuk membawa teman-temannya dalam waktu 3 hari guna ditemukan di Anjungan Mufakat Adiak Sanak Polsek Kota Manna.

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Florentus Situngkir melalui Kapolsek Kota Manna Iptu Sasi Raharto mengatakan, mediasi dilaksanakan sebagai bentuk peran Polri untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

“Harapannya dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat diselesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” tambah Sasi.

You may also like

Leave a Comment