Rejang Lebong – Seperti biasa, dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas, dan mencegah berbagai tindak pidana, serta dalam rangka memberikan rasa aman, personel Polsek Kotapadang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan patroli rutin.
Patroli rutin ini dilaksanakan di jalur lintas Kotapadang-Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (2/5/2023).
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda T Tampubolon melalui Kapolsek Kotapadang Iptu Mansyur Daud Manalu menjelaskan, kegiatan patroli dilaksanakan dalam memberikan rasa aman, mencegah kejahatan, dan bukti Polri hadir memberikan perlindungan.