Rejang Lebong – Sat Samapta Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan pengawalan di Jalan Lintas Curup – Lubuklinggau Kec. Binduriang Kab. Rejang Lebong, Pada Hari Minggu (4/06/2023).
Disampaikan oleh Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon S.H, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Polres Rejang Lebong AKP Lunardi Naibaho S.H., bahwa kegiatan Pengawalan tersebut di lakukan bertujuan untuk mencegah aksi kriminal atau kejahatan yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan lintas Curup Lubuklinggau.
Dijelaskan Oleh AKP Lunardi Naibaho S.H., bahwa pengawalan ini merupakan kegiatan Pencegahan dan Antisipasi dengan sasaran Premanisme salah satu upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana curas, pemerasan di Wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi dan Polsek Padang Ulak Tanding yaitu jalan umum Curup Lubuklinggau.
Dalam pelaksaan pengawalan ini dilakukan untuk membantu pengguna jalan yang membutuhkan bantuan,
lebih lanjut dijelaskan oleh Kasat Samapta Polres Rejang Lebong, selain melaksanakan Patroli secara Rutin, Personel sat samapta juga siap mengawal masyarakat yang ingin melewati jalan Lintas Curup – Lubuklinggau.
“Jadi apabila ada masyarakat yang ragu dapat meminta pengawalan secara gratis kepada kami dengan berhenti langsung di Pos Kontainer Desa Taba Padang Kec. Binduriang Kab. Rejang Lebong ataupun melalui nomor handphone 082182535310 (LAPOR PAK KAPOLRES),” pungkasnya.