Cek TKP, Polsek Ketahun Selidiki Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan di Kafe

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu Utara – Polsek Ketahun Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, telah menerima laporan polisi terkait aksi Pengeroyokan dan atau Penganiayaan yang terjadi di Kafe Desa Giri Kencana Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara.

Tidak hanya itu, unit Reserse Kriminal juga telah mendatangi lokasi kejadian untuk menyelidiki kasus tersebut.

“Korban sudah buat laporan. TKP juga sudah didatangi. Saat ini sedang di lidik,” kata Kapolsek Ketahun AKP Erwin Setiawan S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).

AKP Erwin menjelaskan kronologi terjadinya Pengeroyokan dan Penganiayaan tersebut terjadi “Pada hari Minggu tanggal (04/06/2023) sekitar Jam 23.30 WIB. Telah terjadi Tindak Pidana Pengeroyokan dan Penganiayaan terhadapa Korban berinisial YK (22) dan OA (26) dengan Pelaku berjumlah 8 orang yang mana merupakan warga Desa Talang Baru dan Desa Dusun Raja yang pada malam itu mabuk di TKP Kafe tersebut dan kemudian melakukan Pengeroyokan dan Penganiayaan terhadap Korban sehingan kedua Korban mengalami luka robek pada kepala dan memar – memar di beberapa bagian tubuh nya

Kapolsek AKP Erwin juga sudah memberikan perintah kepada Unit Reskrim Polsek Ketahun untuk segera mengumpulkan Barang Bukti dan pemeriksaan saksi – saksi yang pada saat malam kejadian melihat langsung kejadian tersebut serta saat ini TKP tersebut sudah di berikan Police Line agar TKP tetap dalam keadaan aman.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat baik itu kalangan tua dan muda agar tidak membuat tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain dengan melakukan mabuk – mabukan dikarenakan ketika sudah dalam kondisi yang mabuk semua orang bisa berkelakuan nekat dan bisa mencelakakan orang lain,” tambah AKP Erwin.

You may also like

Leave a Comment