Bengkulu Utara – Kapolsek Lais Iptu Sukamto dengan diwakili oleh Kanit IK Polsek Lais Bripka Recki Saputra, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir tingkat kecamatan Lais yang diselenggarakan PPK Lais pada hari Minggu (4/6/2023) siang.
Rapat pleno terbuka ini digelar di aula kantor camat Lais dengan turut dihadiri oleh Camat Lais yang diwakili oleh Kasi, Danramil Lais yang diwakili Sertu Hariyadi, ketua DPC partai peserta pemilu sekecamatan Lais, ketua Panwascam Lais beserta anggota Panwasca Lais, PPS sekecamatan Lais.
Rapat Pleno ini membahas Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran tingkat kecamatan Lais sebagai berikut :
1. Jumlah desa : 13 desa.
2. Jumlah TPS : 39 TPS.
3. Pemilih aktif : 9767
4. Pemilih baru : 16
5. Pemilih tidak memenuhi syarat : 38
6. Perbaikan data pemilih : 11
7. Pemilih potensial Non KTP-El : 388
Kepada peserta rapat pleno diberikan kesempatan untuk menanggapi daftar pemilih hasil perbaikan yang telah dibacakan dan memberi masukan terhadap Rakapitulasi DPSHP Akhir.
Selanjutnya Berita Acara Rapat Pleno ditanda tangani oleh ketua dan anggota PPK Lais dan kemudian diserahkan kepada Tripika, Panwascam dan pengurus partai.
Dihubungi terpisah Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Lais Iptu Sukamto menerangkan bahwa kehadiran polsek Lais dalam rapat pleno ini adalah wujud dukungan terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. “Dalam setiap pelaksanaan tahapan pemilu 2024, kami akan selalu hadir untuk berikan dukungan, pengamanan,untuk laksanakan monitoring dan sekaligus pengumpulan data”, demikian diterangkan oleh Kapolsek Lais Iptu Sukamto.