Lebong – Polres Lebong Polda Bengkulu mendukung upaya pemerintah daerah dalam menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Lebong. Dengan bersinergi bersama semua pihak terkaitk, diharapkan penanganan ODGJ di Kabupaten Lebong kedepan dapat leboh baik lagi.
Hal itu disampaikan Kasi Dokkes Polres Lebong yang mewakili Kapolres Lebong AKBP Awilzan dalam rapat koordinasi pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat/TPKJM Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, yang dilaksanakan di aula Dinkes Kabupaten Lebong, Rabu (7/6/2023).
“Kita bersama- sama menangani masalah gangguan jiwa di masyarakat Lebong. Dalam Rakor ini, dibahas teknik dan dukungan masyarakat dalam menangani ODGJ, dan pelatihan petugas serta ketersediaan obat-obatan yang sudah ada,” kata Kasi Dokkes.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan paparan/sosialisasi dari Dinas Kesehatan dan pembentukan Tim Penanganan ODGJ Kabupaten Lebong.