Bengkulu Utara – Pada Senin (5/6/2023) siang, Bhabinkamtibmas Polsek Lais Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, Aipda Beta Netra melaksanakan mediasi penyelesaian permasalahan ternak warga desa Lubuk Gedang kecamatan Lais kabupaten Bengkulu Utara yang masuk ke kebun warga di desa desa Talang Rasau.
Didapat info di lapangan, awal mula permasalahan antara warga ini berpangkal dari masuknya 1 ekor ternak sapi milik Bandardi, warga desa Lubuk Gedang ke dalam kebun Tohdi Hartono warga desa Talang Rasau, beberapa hari yang lalu dan sapi tersebut kemudian memakan atau merusak beberapa batang tanaman di kebun Tohdi Hartono tersebut.
Karena merasa telah mengalami kerugian akibat rusaknya tanaman karena sapi tersebut, maka sdr. Tohdi Hartono melaporkan hal ini kepada kepala desa Talang Rasau dan kepada Bhabinkamtibmas.
Bhabinkamtibmas Polsek Lais Aipda Beta Netra, bersama dengan perangkat pemerintahan desa Talang Rasau, permasalahan ini dimediasi untuk diselesaikan secara kekeluargaan, dan hasil dari mediasi kedua belah pihak menyatakan berdamai dan tidak akan mempepanjang permasalahan ini.
Mediasi permasalahan ini diadakan di kantor desa Talang Rasau dan dihadiri oleh kedua pihak dan perangkat pemerintahan desa Talang Rasau.
Dihubungi terpisah, Kapolres Bengklulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana melalui Kapolsek Lais Iptu Sukamto dalam keterangan terpisah menjelaskan bahwa benar permasalahan ternak sapi masuk kebun dan merusak tanaman ini telah dimediasi dan telah ada kesepakatan antara pihak untuk penyelesaiannya.
“Kedua belah pihak telah bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan berdamai secara kekeluargaan, pemilik sapi bersedia mengganti kerugian kerusakan tanaman yang diakibatkan oleh sapinya,” demikian dijelaskan kapolsek Lais Iptu Sukamto.