Polsek Penarik Raya, Sosialisasikan Aplikasi Polri Super App kepada Masyarakat

by redaksi redaksi
0 comment

Mukomuko – Bhabinkamtibmas Polsek Penarik Raya Polres Mukomuko Polda Bengkulu, rutin melaksanakan sosialisasi aplikasi Polri super App untuk warga masyarakat di kecamatan Penarik, Kamis (15/06/2023).

Bhabinkamtibmas mensosialisasikan dan menjelaskan kepada warga masyarakat terkait Aplikasi Polri Super App, bahwa dalam pengurusan perpanjang SIM, pembayaran STNK, pengaduan masyarakat dan layanan Polri lainnya dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi ini.

Warga dapat mendownload aplikasi Super App di play store bagi pengguna android dan di App Store bagi pengguna handphone jenis Iphone.

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Penarik Raya Ipda Achmad Nizar Akbar, S.Tr.K., M.H., menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan agar warga masyarakat memperoleh informasi terkait pelayan publik yang dilaksanakan Polri untuk warga masyarakat.

“Kami harapkan warga masyarakat mengerti dan memahami pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Polri,”ungkap Kapolsek.

Dalam hal ini masyarakat sangat antusias untuk mendownload dan menggunakan aplikasi tersebut karena dinilai Polri membuat terobosan yang sangat positif pada masa sekarang ini.

You may also like

Leave a Comment