ejang Lebong – Antipasi tindak kejahatan/kriminal Polsek Sindang Dataran Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan Razia Senpi dan Sajam kepada masyarakat pengguna jalan raya di Jalan raya tepatnya di Sawangan Desa IV Suku Menanti Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong (RL) Jumat (16/06/2023).
“Kegiatan ini kita laksanakan secara rutin sebagai upaya memperkecil terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sindang Dataran,” ujar Kapolsek Sindang Dataran Iptu M.Dodi Mardiansyah, S.H.
Dalam kegiatan itu disampaikan kepada para masyarakat pengguna jalan raya baik R2 atau R4 agar merobah kebiasaan membawa sajam. Pelaksanaan Razia berjalan dengan aman dan terkendali serta Belum di temukan warga/masyarakat yang membawa Senpi/Sajam.