Lebong – Mengaku menjadi korban penganiayaan, seorang ibu muda di Lebong bernama Shintia Bella Syafirah (21), warga Desa Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, melapor ke Polres Lebong Polda Bengkulu pada Kamis (15/6/2023) siang.
Adapun, kronologis kejadiannya seperti diceritakan korban dalam laporannya, kejadian bermula ketika korban melihat seorang perempuan pengguna media sosial Facebook atas nama Gina, memviralkan suami korban dalam postingan di Facebook. Melihat postingan itu, korban lantas menghubungi Gina melalui Messenger dan menanyai maksud perbuatan Gina. Keduanya lantas sepakat bertemu di Bundaran Desa Muning Agung Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong, untuk menyelesaikan permasalahan.
Saat itu, korban pergi seorang diri menemui Gina. Namun saat dilokasi, Gina mengajak temannya dan melakukan penganiayaan sehingga menyebabkan korban mengalami sejumlah luka di kepalanya.
Kejadian itu lantas dilaporkan korban ke Polres Lebong.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander membenarkan pihaknya menerima laporan dari korban, terkait dugaan penganiayaan.
“Laporan sudah kita terima dari pelapor, dan akan kita tindaklanjuti sebagaimana mestinya, nanti perkembangannya kita sampaikan,” terang Kasat Reskrim.