Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Bripka Liskan Susantri, S.Sos berikan penyuluhan hukum tentang Bahaya Narkoba kepada warga desa Batu Kuning Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu, Jumat (16/06/23).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kades Batu Kuning, Team BNK Kabupaten Bengkulu Selatan, Bhabinkamtibmas, Tokoh Agama dan Pemuda, dan masyarakat Desa Batu Kuning.
Kegiatan ini di lakukan untuk mencegah pemakaian dan peredaran Narkoba di wilayah binaannya.
Kepada para peserta, Babinkamtibmas memberikan pemahaman agar terlibat aktif dalam upaya kepolisian melakukan pencegahan dan penegakkan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan dan pengendar narkoba.
“Alhamdulillah, kegiatan berlangsung interaktif saat dibuka sesi tanya jawab kepada warga. Selain memberikan pemahaman bahaya narkoba, kami juga mengimbau kepada warga tidak tergiur ajakan seseorang yang tidak bertanggung jawab untuk menanam narkoba jenis ganja yang kerap disembunyikan disela tanaman kebun,” terangnya.
Selain itu Bhabinkamtibmas Bripka Liskan Susantri, S.Sos berharap para orang tua dapat mengawasi anaknya agar tidak terjerumus dalam jeratan narkoba serta kenakalan remaja yang berujung kepada kriminalitas.