Bengkulu Utara – PS Kanit Binmas Polsek Kerkap, Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, Aipda Marjunianto, S.H., melaksanakan sosialisasi aplikasi Polri Super App untuk warga masyarakat di wilkum Polsek Kerkap.
Aipda Marjunianto, S.H., mensosialisasikan kepada warga masyarakat terkait Aplikasi Polri Super App, kepada warga masyarakat dijelaskan perpanjang SIM, pembayaran STNK, pengaduan masyarakat dan layanan Polri lainnya dapat diakses dengan mudah melalui Presisi – Polri Super App, aplikasi ini dapat diunggah oleh warga masyarakat pengguna android dapat mendownload di android play store dan di App Store bagi pengguna handphone jenis Iphone.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, S.I.K., MM., melalui Kapolsek Kerkap Iptu Nofriyanti di tempat lain menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan agar warga masyarakat memperoleh informasi terkait pelayan publik yang dilaksanakan Polri untuk warga masyarakat, kami harapkan warga masyarakat mengerti dan memahami pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Polri
“Aipda Marjunianto, S.H juga mensosialisasikan Nomor Handpone Kapolsek Kerkap kepada masyarakat dengan harapan dapat diketahui masyarakat, apabila ada gangguan Kamtibmas dan memerlukan Layanan Polri dapat menyampaikan / menghubungi nomor tersebut”, tutup Kapolsek Kerkap Iptu Nofriyanti.