Kesalah Pahaman Antar Warga, Polsek Kampung Melayu Gelar Problem Solving

by redaksi redaksi
0 comment

Kota Bengkulu – Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu Polda Bengkulu melaksanakan Problem Solving dugaan kesalah pahaman yang mengakibatkan penganiayaan kepada kedua belah pihak, Sabtu (17/06/2023).

Problem solving yang dilaksanakan oleh Personel Polsek Kampung Melayu Aiptu Rony Susanto di rumah Ketua RT.02 RW.01 Sirlani Kelurahan Teluk Sepang Kecamatan Kampung Melayu tersebut dapat menemui kesepakatan damai.

Kejadian bermula pada hari Kamis (15/06/2023) sekira jam 20.00 WIB yang bertempat di Jalan Teluk Sepang RT.02 RW.01 datang terlapor Dina Juwita ke rumah Wiwit Susanti menasehati anak mantan kakak kandungnya, dan korban berkata bahasa Binatang dan tidak terima dan terjadi keributan yang mengakibatkan penganiayaan ringan, di tangan sikut kanan mengalami luka dan dimusyawarahkan dengan secara kekeluargaan.

Dari hasil mediasi yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai secara kekluargaan dan tdak akan membawa permasalah ke jalur hukum.

“Kesepakatan tdibuat secara tertulis dan kedua belah pihak tidak mengulangi lagi. Kedua belah pihak keluarga memahami dan saling mawas diri dan dan dari pihak terlapor memberikan biaya pengobatan kepada korban,” pungkas Aiptu Rony Susanto.

You may also like

Leave a Comment