Bengkulu Selatan – Kepolisian Resor Bengkulu Selatan Polda Bengkulu dalam mendukung tercapainya Kota Layak untuk Anak (KLA), hadir dalam rapat Verifikasi Data Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) bertempat di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati
Pada Sabtu, ( 17/06/2023) sekira pukul 20.00 WIB.
Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, S.E., M.M, dan juga turut dihadiri Asisten Deputi Perlindungan Khusus anak dari kekerasa Ciput Eka Purwianti, S.Si, MA, Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Dr.Imron Rosadi, S.Sos, M.Si, Staf Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak Dari Kekerasan Galang Armada Jala, S.H, tim Independen Pakar KLA Taufieq Uwaidha, Sp, M.Si, Kepala DPPKBP3A Provinsi Bengkulu Julian Heri Hidayat, M.Pd., dan Kapolres Bengkulu Selatan diwakili Kabag SDM Kompol Munawan, Wabup Bengkulu Selatan H. Rifai Tajuddin, S.Sos, Sekda Bengkulu Selatan
Sukarni Dunip, S.P, MSi,Dandim 0408 BSK Diwakili Oleh Danramil 408-05 Manna Kapten Inf. Edy Setiawan, dan tamu undangan lainnya.
Adapun Hasil Rapat Verifikasi Data Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Kabupaten Bengkulu Selatan yaitu,
KLA (Kota Layak Anak) adalah kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir S.I.K., melalui Kabag SDM mengatakan “Polres Bengkulu Selatan akan mendukung terciptanya Kota Layak untuk Anak (KLA) dengan terus bersinergi dengan instansi terkait lainya terkhusus dalam penanganan Anak yang berhadapan dengan Hukum yang terjadi di Bengkulu Selatan,” terang kabag SDM.