Rejang Lebong – Personel kepolisian sektor (Polsek) Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, memberikan pembinaan dan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada pelajar SMP IT Rabbi Radhiyya desa Air Meles Bawah kecamatan Curup Timur kabupaten Rejang Lebong, Sabtu (17/06/2023).
Sosialisasi yang digelar hari ini juga dihadiri oleh Kapolsek Curup Iptu Singgih W, S.H., Bhabinkamtibmas Aiptu Sangkut H., kepala Sekolah SMP IT Rabbi Radhiyyah, seluruh Dewan Guru, Ustad Akhirman dan seluruh Pelajar SMP IT Rabbi Radhiyyah.
Kapolsek Curup, Iptu Singgih, dalam materinya menyampaikan pentingnya penyuluhan bahaya narkoba ini dilakukan pada kalangan pelajar sebagai bentuk perlindungan generasi penerus agar tidak terjerumus dalam perbuatan menyimpang.
Ia juga mengingatkan agar pelajar memahami efek samping yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba, lem dan alkohol. Seperti gangguan kesehatan, mental, hingga kematian.
“Banyak efek buruk yang ditimbulkan dalam penyalahgunaan narkoba, mulai dari kesehatan, psikologis, dan kematian. Oleh karena itu, semua pihak memiliki dalam mengantisipasinya demi masa depan generasi bangsa,” katanya.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Polsek Curup, Aiptu Sangkut, mengimbau para pelajar untuk menghindari kenakalan remaja, diantaranya berkelahi, tawuran, bolos sekolah, mencuri, mengakses/menyebar konten pornografi, balap liar dan lainnya.
Menurutnya, kenakalan remaja banyak memiliki dampak buruk dalam kehidupan baik dari diri sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu para remaja perlu diberi pengawasan dan edukasi untuk mengantisipasinya.
Kendati begitu, ia meminta agar pihak sekolah, pihak terkait, keluarga, pelajar, dan masyarakat untuk ikut berperan membantu aparat dalam pencegahan kenakalan remaja.
“Usia remaja merupakan usia rentan terhadap pengaruh negatif, sehingga perlu pencegahan secara ekstra agar hal-hal negatif tidak merusak masa depan generasi bangsa,” jelasnya.
Kepala sekolah SMP IT Rabbi Radhiyya mengatakan, kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan dengan menggandeng Polsek Curup untuk menjelaskan tentang bahaya narkoba, dan pencegahan kenakalan remaja bagi para pelajar.
Ia menambahkan, dengan sejumlah materi yang disampaikan diharapkan bisa dipahami oleh para siswa sehingga mampu mencegah perilaku negatif maupun kegiatan yang masuk dalam kategori kenakalan remaja.
Semoga dengan penyuluhan ini para pelajar dapat memahami materi yang disampaikan narasumber sehingga bisa terhindar dari bahaya narkoba dan kenakalan remaja.
“Dengan demikian mereka juga mampu berprestasi dalam hal pendidikan di sekolah dan mematuhi aturan hukum yang berlaku,” katanya.