Rejang Lebong – Pencegahan terjadinya aksi balap liar (bali), Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu pada Minggu (18/06) malam kemarin menurunkan Unit Patroli Sat Lantas dijumlah lokasi.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH, melalui Kasi Humas IPTU Sinar Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan kegiatan patroli juga disertai dengan melakukan pengaturan arus lalu lintas seperti Jalan Sukowati.
Selain mencegah terjadinya aksi balap liar, unit patroli juga memberikan penyampaian himbauan kepada para pengendara yang ditemui untuk semakin tertib dalam berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan sambungnya lagi.
Unit patroli juga mencegah adanya kendaraan yang menggunakan knalpot racing (brong) yang dinilai dapat menjadi penyebab gangguan terhadap kenyamanan masyarakat pungkasnya mengakhiri.