Gelar Problem Solving, Bhabinkamtibmas Mediasi Kasus Pencurian

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu Utara – Upaya menyelesaikan permasalahan masyarakat tanpa jalur hukum, Aipda M.Harahap Sore Minggu (18/06/2023) menggelar kegiatan Problem Solving dengan menghadirkan kedua belah pihak.

“Alhamdulilah, kegiatan dengan menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat yang dilakukan Bhabinkamtibmas berhasil mendamaikan kedua belah pihak, ” terang Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Enggano AKP Bayu Heri.P. S.H., M.H.

Bhabinkamtibmas Aipda M.Harahap mengatakan, Kedua belah pihak dimediasi terkait kasus dugaan tindak pidana Pencurian ringan di Warung Bpk. Suto Hari  yang dilakukan oleh Sdr.Sarjuan.

Dalam giat tersebut Kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah secara Kekeluargaan dan Kedua belah pihak Sepakat Membuat Surat Perdamaian dan Pernyataan yg ditanda tangani diatas martai,serta mereka  telah saling memaafkan dan dari pihak Bpk Suto Hari (korban) tidak akan menuntut kepada sdr. Sarjuan sampe tingkat Kejaksaan.ucap Aipda Harahap

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa dan perangkat serta BPD Desa yang memberikan kontribusi sehingga perdamaian kedua belah pihak dapat terselenggara pungkasnya mengakhiri.

You may also like

Leave a Comment