Rejang Lebong – Upaya menjaga situasi Kamtibmas yang tetap kondusif, Polsek Kota Padang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, semakin meningkatkan pelaksanaan kegiatan patroli rutin antisipasi tindak pidana 3C di wilayah hukumnya.
Kapolsek Kota Padang Iptu Mansyur Daud Manalu, S.H., dalam keterangan tertulisnya menyebutkan kegiatan patroli yang berlangsung sore hari kemarin Minggu (18/06/2023) juga diikuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas.
Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah pencegahan terjadinya aksi tindak pidana berupa membawa senjata tajam (sajam) atau senjata api (senpi) disertai dengan penyampaian himbauan agar masyarakat merubah kebiasaan membawa senjata tajam sambungnya.
Dalam kesempatan ini juga disampaikan imbauan tentang pentingnya tertib saat berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama pungkasnya mengakhiri.