Bidkum Polda Bengkulu Gelar Sosialisasi Hukum Bagi Personel Polda dan Polres Jajaran

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu – Bidang Hukum Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum bertempat di Raffles City Hotel Bengkulu. Kegiatan sosialisasi hukum ini digelar selama dua hari, yakni Senin-Selasa 19-20 Juni 2023.

Dalam sambutannya saat membuka sosialisasi hukum, Kabidkum Polda Bengkulu Kombes Pol Pambudi, S.I.K., M.H., mengatakan, pada sosialisasi ini, ditekankan pada UU No 1 tahun 2023, mengingat UU tersebut merupakan UU KUHP yang baru, dan diberlakukan mulai 2026, sehingga masih ada waktu 3 tahun untuk disosialisasikan kepada umum, kepada personel Polri, khususnya Polda Bengkulu.

“Diharapkan dengan sosialisasi ini, nantinya personel Polda Bengkulu sudah memahami dan mengimplementasikan dalam penegakan hukum,” kata Pambudi.

Lanjutnya, UU No 1 tahun 2023 merupakan produk hukum anak bangsa Indonesia sebagai pengganti dari produk hukum Belanda/ dekolonisasi yang tentunya bukan berorientasi kepada kepastian hukum semata, melainkan adanya keadilan dan kemanfaatan.

Bahkan dalam UU KUHP yang baru juga menganut modifikasi alternatif pidana yakni, Pidana Pengawasan kalau ancaman pidananya tidak lebih dari 3 tahun maka dapat dijatuhkan pidana kerja sosial.

KUHP yang baru juga melaksanakan fungsi hukum sebagai fungsi adaptatif yang disesuaikan dengan perkembangan jaman dan tidak lagi menggunakan hukum pidana sebagai sarana Lex Talionis/ Hukum balas dendam, sehingga perlu adanya perubahan mindset kearah hukum pidana sebagai ultimum remidium/sebagai sarana paling akhir untuk penegakan hukum (Gakkum),  jika pranata Gakkum lainnya tidak berfungsi.

“Oleh karenanya UU KUHP yang baru lebih kepada Keadilan Kirektif dan keadilan Rehabilitatif,” bebernya.

Didalam kegiatan sosialisasi hukum tersebut juga dilaksanakan Post Tes kepada peserta sosialisasi guna mendapatkan seberapa jauh peserta sosialisasi mampu untuk menyerap dari penyampaian tersebut, serta adanya pemberian reward kepada para Kasikum terbaik 1, 2 dan 3.

Berikut peraih Kasikum terbaik:
1.Terbaik I Kasikum Polres Lebong
2. Terbaik II Kasikum Polresta Bengkulu
3. Terbaik III Kasikum Polres Kaur

Adapun materi dalam penyampaian Sosialisasi Hukum tersebut diantaranya:

1. UU No 1 tahun 2023
2. Perpol No 8 tahun 2021 tentang Restorative Justice
3. Perkap No 2 tahun 2017 tentang Bantuan Hukum
4. Perkap No 12 tahun 2014 tentang Perjanjian Kerjasama.

You may also like

Leave a Comment